Perdebatan mengenai sistemik atau tidak sekarang bukan hanya menjadi monopoli Bank Century, Anggota Pansus dan Para pejabat Bank Indonesia. Isu ini mulai menyebar ke arah lain, yups. isu sistemik sekarang mulai terkait dengan Korupsi dengan dibukanya Gratifikasi dari Bank Pembangunan Daerah kepada para Kepala Daerah yang jumlahnya mencengangkan.
Gratifikasi ini sebenarnya berasal dari bunga dana Masyarakat yang tertampung di BPD yang tiap tahunnya mencetak angka "M" di tiap Daerah. sungguh sangat ironis keadaan di negara ini. Uang yang seharusnya diperuntukkan sebagai dana pembangunan masyarakat disalah gunakan oleh para Eksekutif daerah sebagai lahan untuk memperkaya diri sendiri. saya menyarankan anda untuk tidak merasa heran dengan hal ini sebab dalam pencalonannya saja seorang bupati bisa menghabiskan dana sekitar 15 miliar rupiah, bagaimana dengan Gubernur? tentunya lebih mahal lagi. dan tentunya sangat lumrah jika dana Gratifikasi ini dijadikan "Pengembalian Modal Sementara" pencalonan nya mengingat gaji seorang Bupati cuma 10 sampai 15 juta rupiah setiap bulannya dan jika dikalkulasikan selama 5 tahun menjadi 600 juta sampai 900 juta. Tidak pernah balik modal bukan?
inilah potret buram sistem keuangan negara kita, yang kita bahas sekarang cuma hal terkecil yang diatur oleh Pemerintah dan menurut saya paling simple jika kita bandingkan dengan APBN yang tentunya sudah menjadi rahasia umum memiliki banyak permasalahan yang tidak pernah akan terungkap.
Saya percaya Pemerintahan SBY pada jilid ke-2 ini ingin menerapkan Clean and Good Governance, saya percaya SBY punya kemampuan untuk menerapkan semua hal itu, tetapi saya sangat tidak percaya jika SBY bisa menerapkan Secara penuh Clean and Good Governance.
Sejarah Awal Tarekat dan Nama Aliran Tarekat
1 month ago
No comments:
Post a Comment